nusakini.com--Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro meminta agar program Transformasi Kelembagaan di lingkungan Kementerian Keuangan dapat terus berlanjut, sehingga birokrat Kementerian Keuangan menjadi birokrat yang responsif dan antisipatif dalam melayani masyarakat. 

“Ini sudah tahun ketiga kita menjalankan transformasi kelembagaan, yang paling penting proses ini tidak boleh berhenti, tidak boleh surut sedikit pun,” jelasnya di hadapan duta Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan pada Selasa (26/07) di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta. 

Dengan program Transformasi Kelembagaan, ia berharap, birokrat Kementerian Keuangan dapat berpikir dan bertindak out of the box, tetapi tetap sesuai dengan peraturan perundangan dan blueprint program transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan. “Tidak seperti birokrat biasanya, harus ada keinginan dari dalam diri sendiri untuk melakukan sesuatu yang di luar kebiasaan, tapi tentunya di dalam koridor peraturan perundangan yang berlaku, dan sesuai dengan cetak biru Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan yang sudah kita miliki,” jelasnya. 

Lebih lanjut ia menerangkan, Transformasi Kelembagaan tidak selalu berkaitan dengan hal-hal atau proyek besar. Transformasi Kelembagaan juga menyangkut hal-hal yang terkait dengan perbaikan sikap mental, sehingga birokrat Kementerian Keuangan dapat menjadi abdi negara yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada mayarakat. 

“Kalau birokrat dalam pandangan banyak orang dianggap mungkin bekerjanya terlalu lambat, tidak responsif terhadap perkembangan di luar atau dianggap kadang-kadang memperpanjang prosedur karena peraturannya berbelit-belit, maka itulah yang harus menjadi perhatian kita bersama. Melalui perubahan sikap mental, akan mengajarkan kita untuk menjadi birokrat yang responsif, antisipatif dan friendly. Itulah cerminan birokrat yang sangat diharapkan oleh mayarakat kita,” urainya. (p/ab)